Saturday, May 2, 2009

“Evolusi VS Revolusi personal branding dalam kampanye”

“Evolusi VS Revolusi personal branding dalam kampanye”



Masa kampanye pemilu 2009 yang sudah dimulai sejak Juli 2008, akhirnya berakhir pada tanggal 2 april 2009 kemarin.


Saat ini kitapun sedang memasuki masa tenang untuk kemudian pada tanggal 9 April 2009 besok, pemilu untuk memilih para wakil rakyat pun dilaksanakan.


Sambil menanti, momen-momen penting tersebut, asyik juga kali ya kalo kita mencoba mengevaluasi strategi yang telah dilakukan oleh para caleg tersebut dalam memasarkan dirinya.


Mungkin diantara kita beberapa waktu yang lalu sempat dibuat geli, kagum, bingung, sebal dan-atau gusar dengan maraknya poster, spanduk dan baliho dari para caleg yang dipasang berderet sepanjang jalan.


Beragam jurus digunakan oleh para caleg tersebut untuk menarik perhatian, sehingga tak jarang ditemukan poster, spanduk dan baliho yang baik content (isi) maupun contextnya (kemasannya) tergolong aneh, gak masuk akal, norak bin ajaib yang terkadang membuat kita terheran-heran apakah urat malu dan urat takut para caleg tersebut sudah putus.


Mengamati spanduk dan baliho dari para caleg tersebut, jika dilihat dari framework FBD (First, Best and Different), maka secara umum sepertinya mayoritas dari para caleg tersebut menyadari bahwa mereka bukanlah yang pertama melakukannya (first), mereka juga tidak dapat memberikan yang terbaik (best) karena keterbatasan dana, dalam pengertian kuantitas dan kualitas, sehingga yang paling memungkinkan adalah berinovasi supaya terlihat berbeda dengan lainnya (different).


Masalahnya sekarang adalah, mau tampil beda seperti apa yang dapat menarik perhatian orang banyak, terpatri dalam ingatan orang banyak, sehingga waktu pemilihan nanti dapat terkumpul suara dalam jumlah yang cukup untuk meloloskan diri sang caleg, menjadi salah satu anggota legislatif.


Lucunya, ketika semua berusaha tampil beda, yang ada dalam benak kita malah semuanya terlihat sama, “sama-sama norak”, “sama-sama aneh” dan “sama-sama” yang lainnya.


Padahal tidaklah sedikit biaya kampanye yang dikeluarkan oleh masing-masing caleg untuk membuat poster, spanduk dan baliho tersebut. Dan tak jarang biaya untuk membuat barang-barang tersebut dan aktivitas kampanye lainnya didapat dari hasil berhutang ataupun menjual barang-barang pribadi seperti (rumah, tanah, mobil, dan lain sebagainya)


Apa boleh buat memang, pola pemilu yang berubah dari yang sebelumnya para caleg hanya berebutan memperoleh nomor jadi di masing-masing partai, namun sekarang para caleg harus merebut hati para pemegang suara, karena sang pemenang akan ditentukan dari jumlah suara yang diperolehnya, bukan lagi dari nomor jadi yang didapatnya melalui proses internal partai.


Jadi, jika semula kompetisi berlangsung secara lebih tertutup, hanya di internal partai, sekarang menjadi lebih terbuka, dan jika dahulu perebutan suara hanya terjadi antar partai, sekarang persaingan terjadi dalam unit yang lebih kecil, antar masing-masing individu, membuat peta politik semakin sulit untuk diprediksi oleh masing-masing caleg dan masing-masing partai.


Kerasnya persaingan untuk melenggang menjadi anggota legislatif dapat tergambar dari jumlah caleg yang ikut berkompetisi dalam pesta rakyat kali ini, mengutip dari berbagai sumber mengenai jumlah anggota caleg yang memperebutkan kursi legislative adalah sebagai berikut :


“Sebanyak 11.215 orang memperebutkan 560 kursi DPR dan 1.109 orang bersaing mendapatkan 132 kursi Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, sekitar 112 ribu orang bertarung untuk mendapat 1.998 kursi di DPRD provinsi dan 1,5 juta orang bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota.”


Jumlah yang luar biasa besar bukan, yang membuat kita bingung, apakah para caleg tersebut, benar-benar berlomba-lomba untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara atau malah menjadikan posisi anggota dewan sebagai sumber mata pencaharian ditengah kelangkaan lapangan kerja dewasa ini. (baca tulisan sebelumnya “caleg antara penghasilan dan pengabdian”)


Sehingga ketika pemilu nanti usai, ketika pengumuman digulirkan, akan ada banyak orang stress baru karena tidak terpilih menjadi caleg, rumah sakit pun kebanjiran pasien, penjara juga menanti para caleg yang terlajur berhutang namun gagal bayar akibat tidak terpilih, belum lagi ancaman perceraian dan menjadi gila.


Kembali kemasalah poster, spanduk dan baliho, apa sih tujuan mereka membuat itu semua, tentu saja itu adalah implementasi salah satu P dari marketing mix, yaitu Promosi.


Kegiatan promosi yang dilakukan dalam rangka mengkomunikasikan sebuah produk (para caleg) ke konsumen (masyarakat), dikenal sebagai komunikasi pemasaran atau marketing communication (Mar Comm).


Elemen-elemen dari marketing communication sebagaimana kita ketahui terdiri dari advertising, direct marketing, interactive/internet marketing, sales promotion, publicity/Public relation dan personal selling.


Sehubungan dengan kampanye yang dilakukan, maka terlihat bahwa sebagian dari para caleg berusaha menciptakan dan membangun personal branding yang baik dimata para pemegang hak suara agar pada akhirnya mau untuk memilih mereka, sementara sebagian lagi hanya bersifat memperkuat personal branding yang sudah dimiliki di mata para pemegang hak suara yang selama ini telah terbentuk.


Pertanyaannya kemudian, apakah pola komunikasi yang dilakukan oleh para Caleg tersebut melalui poster, spanduk dan baliho efektif dalam rangka membangun sebuah personal branding yang baik dalam waktu yang relative singkat ?


Mungkin bisa efektif, namun sangat diperlukan sebuah energi yang luar biasa besar dan dukungan sumber daya yang cukup agar bisa tercapai maksud dan tujuan tersebut, masalahnya tidak semua orang memiliki energi dan sumber daya seperti yang disyaratkan.


Makanya jangan heran kalau partai-partai berusaha menjaring public figure (agama, politik, entertaint, dll) yang sudah memiliki personal branding yang baik, tinggal dibentuk awareness bahwa si public figure adalah berasal dari partai A dengan nomor urut B.


Karena partai-partai tersebut juga tidak mau ambil resiko, para calegnya kalah akibat kurang dikenal oleh masyarakat yang pada ujungnya akan membuat partai tersebut lengser dari persaingan akibat tidak dapat memenuhi 2.5% kuota yang telah ditentukan (parliamentary threshold).


Dari sini jelas terlihat bahwa terdapat dua jenis proses pembentukan personal branding, yaitu secara evolusi yang tentu membutuhkan waktu tidak sebentar yang mungkin sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, dan secara revolusi, dilakukan hanya dalam masa kampanye, yang membutuhkan waktu yang relative lebih cepat namun membutuhkan energi dan sumber daya yang luar biasa besar.


Istilah gaulnya, kalo mo instant, ya terima resikonya donk..


Akhir kata, mari, kita amati pemilu 2009 ini, perbedaan antara proses evolusi dan proses revolusi pembentukan personal branding dalam rangka memenangkan pemilu, kita lihat secara umum mana yang lebih berhasil dan apa sebabnya. Pelajaran ini sangat berharga bagi anda yang berniat untuk berpartisipasi dalam kompetisi memenangkan pemilu 2014 nanti.

.

No comments: