
Jakarta 28 Dec 2008
Sistem Informasi Management Kendaraan
Sekitar 3 minggu yang lalu saya melakukan perpanjang STNK sendiri, namun hal yang umum terjadi ketika kita melakukan sesuatu hal untuk pertama kalinya adalah masalah ketersediaan informasi, baik itu informasi mengenai estimasi biaya, syarat, lokasi, maupun lama pengerjaan.
Atas informasi yg didapat dari dealer tempat saya membeli mobil, saya cukup datang ke layanan STNK keliling, mereka pun memberitahu saya syarat, estimasi biaya dan estimasi waktu yang dibutuhkan (kurang lebih 2 jam).
Dengan berbekal informasi yang didapat, maka di-set-lah waktu yang tepat untuk memperpanjang STNK.
Di hari yang telah ditentukan, pergilah saya ke STNK keliling di pasar Rebo, disana setelah mengantri beberapa waktu, saya diberitahu oleh petugas STNK keliling bahwa STNK saya tidak dapat diperpanjang di STNK keliling melainkan di samsat Cikokol Tangerang, karena KTP saya bukan KTP Jakarta, melainkan Tangerang.
Dalam perjalanan menuju Cikokol, saya meminta istri saya untuk menelpon linmas, menurut linmas, saya seharusnya ke samsat BSD bukan Cikokol, karena KTP saya diterbitkan di kecamatan Pondok Aren yang masih dibawah lingkup samsat BSD.
Untungnya samsat BSD masih dalam rute perjalanan saya menuju cikokol, sehingga saya bisa dengan cepat merubah haluan.
Sesampainya di samsat BSD, setelah kembali mengantri beberapa saat, saya diberitahu oleh petugas samsat BSD bahwa STNK saya hanya dapat diperpanjang di Samsat ciputat, samsat BSD hanya menangani perubahan STNK.
Alhasil karena waktu sudah mendekati jam berakhirnya layananan, berubahlah saya menjadi pembalap mobil memacu kendaraan secepat mungkin diantara rusaknya jalanan BSD-ciputat ditengah ketidaktahuan posisi samsat ciputat, hanya mengandalkan “phone a friend”
Alhamdulillah, sampai juga di samsat ciputat , belum tutup, dan tidak disarankan untuk pindah ke samsat lainnya J. Akhirnya STNK-pun jadi diperpanjang.
Tanggapan teman2 mengenai acara perpanjang STNK ini cukup beragam, ada yang bilang :
“Makanya, pake jasa saja daripada buang waktu dan uang”
“namanya juga STNK keliling, ya keliling-keliling dulu lah”
But anyway, sembari menunggu pembuatan STNK, terinspirasi ucapan mas Eko Indrajid di beberapa seminarnya “selama data dan komunikasi bisa di-digitalisasi, maka cepat atau lambat akan terdigitalisasi” atau tulisan Pak Hermawan Kertajaya mengenai “New Wave Marketing” maka saya berpikir, andai ada sebuah system informasi manajemen kendaraan (selanjutnya disebut SIM Kendaraan) yang mudah diakses oleh masyarakat umum sehingga lebih effective dan efficient baik dari segi waktu maupun biaya untuk urusan STNK.
Mungkin system itu sudah ada namun karena belum tersosialsisasikan dengan baik, maka saya tidak mengetahui keberadaan system tersebut.
Ide awalnya sebenarnya sangat sederhana, bagaimana mendapatkan informasi yang valid dalam urusan STNK, baik memperpanjang maupun mutasi atau balik nama.
Dalam bayangan saya, bagaimana caranya saya sebagai masyarakat umum yang ingin mengurus sendiri hal-hal yang berkaitan dengan STNK kendaraannya (perpanjang, mutasi, balik nama, hilang, dll), dapat mendapatkan informasi yang valid mengenai syarat, lokasi dan estimasi biaya serta waktu. Sehingga dapat mengatur jadwal dan biaya se-efisien dan se-efektif mungkin so bisa produktif untuk hal-hal yang lain juga.
Kanal distribusi informasi, yang saya pikirkan dapat melalui internet (web site), atau helpdesk (linmas) ataupun SMS atau mungkin ada media lainnya. Namun semua kanal distribusi informasi harus mendapat pasokan informasi yang valid juga, dan itu dihasilkan oleh SIM Kendaraan.
Kemudian pikiran saya pun berkembang, bahwa SIM kendaraan ini dapat juga dimanfaatkan untuk hal-hal lain seperti pajak yang sedang di-masyarakatkan saat ini, atau kepentingan lain yang berhubungan dengan regulatory atau pembuat kebijakan. Sehingga tercipta sebuah SIM kendaraan yang terintegrasi serta terhubung dengan departemen-departemen terkait
Sistem informasi kendaraan
Dengan demikian struktur database SIM kendaraan yang dimaksud mungkin secara simple dapat berisi beberapa hal seperti :
* Info pemilik kendaraan (NPWP, KTP, SIM)
* Info kendaraan (No rangka, no Mesin, STNK)
* Info produsen (pabrikan, dealer)
* Sejarah kepemilikan/mutasi
* Metode Pembayaran
* Info-info lainnya
Sedangkan beberapa departemen terkait yang dapat menggunakan SIM ini dan kegunaan untuk masing-masing departemen, memang tidak terlalu detail karena nanti terlalu panjang dan kurang bahan diskusi jadinya, diantaranya :
Dirjen Pajak
Seharusnya NPWP juga menjadi salah satu syarat utama pembelian kendaraan, sehingga pajak kendaraan dapat termonitor dengan baik, begitu pula pajak jual beli kendaraan bekas.
Kepolisian
Dengan informasi yang valid, pihak kepolisian dapat lebih efektif dan efisien dalam melakukan cegah tangkal Curanmor, karena semua informasi harus sesuai terutama sebelum proses balik nama STNK dilakukan atau perpanjang/mutasi STNK dilakukan namun NPWP dan KTP pemilik kendaraan tidak sesuai dengan data yang ada.
BPS (Biro Pusat Statistik)
BPS dapat mengeluarkan data statistik yang valid dan update baik mengenai kendaraan, yang dapat digunakan baik oleh regulatory, industry ataupun dunia pendidikan.
Depperindag
Depperindag dapat menghasilkan sebuah analisa studi kebijakan atau kebijakan-kebijakan baik baru maupun penyempurnaan dari kebijakan yang sudah ada mengenai industry otomotif berdasarkan data-data yang dihasilkan oleh SIM kendaraan dan BPS
Dephub
Dephub dapat menghasilkan sebuah analisa studi kebijakan atau kebijakan-kebijakan baik baru maupun penyempurnaan dari kebijakan yang sudah ada mengenai tranportasi masal dan hal lainnya, berdasarkan data-data yang dihasilkan oleh SIM kendaraan dan BPS
Depkeu
Depkeu dapat menghasilkan sebuah analisa studi kebijakan atau kebijakan-kebijakan baik baru maupun penyempurnaan dari kebijakan yang sudah ada mengenai aturan lembaga pembiayaan kendaraan bermotor dan hal lain yang terkait, berdasarkan data-data yang dihasilkan oleh SIM kendaraan dan BPS
Deppu
Dep Pekerjaan Umum dapat menghasilkan sebuah analisa studi kebijakan atau kebijakan-kebijakan baik baru maupun penyempurnaan dari kebijakan yang sudah ada mengenai rencana pembangunan infrastruktur jalan dan hal lainnya, berdasarkan data-data yang dihasilkan oleh SIM kendaraan dan BPS
Sebetulnya masih banyak departemen terkait laiinnya yg dapat menggunakan SIM kendaraan ini, seperti departemen kesehatan, bagian tata kota, dll. Namun seperti yang saya bilang tadi, ini hanya kerangka awal SIM Kendaraan versi saya sambil menunggu memperpanjang STNK.
So, kalo system ini belum ada en ada yang mau merealisasikannya.. ya monggo…
Atau system ini sudah ada dan blue print-nya sama atau lebih bagus namun harus secara bertahap dikembangkan karena faktor keuangan dan budaya (change management process)... puasti saya dukung.. biar gampang hidup ini.. ge ge ge ge….
Ada lagi kerangka system2 lain yang saya coba buat berdasarkan pengalaman saya melakukan sesuatu sendiri, seperti ngurus tanah, dll. Nanti saya akan share juga dech, itung2 kalo ada yg mo ngajak diskusi ge ge ge…
Tapi itu susahnya kita ini khan punya filosofi yang unik… “kalo bisa dipersulit.. knapa dipermudah “
Rgds,
Helal
No comments:
Post a Comment